9 Televisi Berbayar Kantongi Izin
JAKARTA - Hasil rapat bersama Komisi Penyiaran Indonesia dengan Departemen Komunikasi dan Informatika memutuskan sembilan lembaga penyiaran berbayar mendapatkan izin penyelenggaraan penyiaran. Sembilan lembaga penyiaran berbayar itu adalah Astro TV, Kabel Vision, Indovision, IM2, OK Vision, I Sky Net, Safuan TV, Citra TV, dan B-Vision.
Satu lembaga penyiaran berbayar yang belum mendapatkan izin penyelenggaraan penyiaran Arditech. "Rapat belum menye
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini