Dalam literatur pembangunan, kategori kemakmuran negara dibagi menjadi dua: maju dan berkembang, dengan beberapa variannya. Stratifikasi ini juga banyak diyakini para ahli dapat menggambarkan tingkat kebahagiaan penduduk sebuah negara. Namun, dalam teori dampak lingkungan, kemakmuran yang tinggi justru menjadi determinan pokok kerusakan lingkungan hidup.
Pada dekade 1960-an, Leopold Kohr, aktivis dan ilmuwan sosial Austria, menawarkan kategori yang cukup radikal terhadap stratifikasi kemakmuran, yaitu negara-negara yang mengalami kecanduan pembangunan (overdeveloped countries). Terminologi ini umumnya dipakai dalam memahami fenomena pembangunan yang berlebihan tanpa mempertimbangkan daya dukung ekologisnya. Negara pecandu ini terus mengejar pertumbuhan tanpa batas dan memaksa seluruh komponennya untuk me-menuhi ambisi itu.