JAKARTA - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, 57 tahun, mengakhiri tugasnya besok. Ia akan menyerahkan nota kerja singkat kepada gubernur nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama. Selama 3,5 bulan, ia mengatakan sudah menyelesaikan 90 persen kewajibannya, dari menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2017 sampai merombak perangkat daerah. "Yang belum selesai itu mengawal pilkada Jakarta," kata dia, di Balai Kota, kemarin.
Soni-panggilan Sumarsono-akan kembali menempati jabatan lamanya sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri. Setelah menggelar acara media gathering dan silaturahmi dengan para kepala dinas kemarin, Sumarsono menjawab pertanyaan awak media dalam sesi wawancara bersama.