JAKARTA - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menetapkan Direktur Data dan Informasi Bakamla Laksamana Pertama TNI Bambang Udoyo sebagai tersangka. Dia diduga terlibat dalam kasus suap proyek satelit di Bakamla. Pengungkapan itu merupakan hasil koordinasi Puspom TNI dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Kami melaksanakan proses penyelidikan yang dalam dan teliti, dan kami sudah periksa beberapa saksi," kata Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Dodik Wijanarko di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, kemarin.
Kasus suap Bakamla berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla, Eko Susilo Hadi, pada 14 Desember 2016. Dalam pengembangan, Bambang, sebagai pejabat pembuat komitmen dalam proyek pengadaan surveillance system di Bakamla, diduga ikut menerima suap.