Disahkannya UU Pilkada menjadi titik awal dipertanyakannya praktek demokrasi di Indonesia. Predikat Indonesia sebagai "role model" dalam sistem pemerintahan yang demokratis di Asia Tenggara, yang sempat disematkan oleh harian New York Times, pun patut dipertanyakan.
Baru saja sepuluh tahun berdiri, bangunan demokrasi di Indonesia seolah dipaksa runtuh dengan diambilnya hak rakyat dalam memilih pemimpin mereka. Menurut laporan Institute for Research and Empowerment (IRE) pada 2008, kekacauan atau chaos dalam politik Indonesia ini disebabkan oleh keterpisahan komunikasi yang menimbulkan gejala eksklusi. Para wakil rakyat hanya sibuk membuat agenda perencanaan peraturan di Indonesia, yang sayangnya tidak memperhatikan kebutuhan dan suara rakyat. Akhirnya hanya kebijakan-kebijakan yang menguntungkan kaum elite yang diberlakukan.