maaf email atau password anda salah
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Belum Memiliki Akun Daftar di Sini
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Masukan alamat email Anda, untuk mereset password
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Ubah No. Telepon
Ubah Kata Sandi
Topik Favorit
Hapus Berita
Apakah Anda yakin akan menghapus berita?
Ubah Data Diri
Jenis Kelamin
JAKARTA - Desa dinilai belum siap mengelola dana miliaran rupiah yang akan dikucurkan. Karena itu, pemerintah berencana menggelar pelatihan tata kelola keuangan terhadap perangkat desa berkaitan dengan akan diterimanya dana desa miliaran rupiah. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Yuswandi Temanggung mengatakan hal itu akan diatur dalam peraturan pemerintah yang sedang dipersiapkan terkait dengan dana desa turunan dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa. "Tahun ini, pelatihan pengelolaan keuangan untuk perangkat desa dilaksanakan," katanya saat dihubungi.
Mulai tahun ini, desa akan mendapat kucuran dana dari APBN. Berdasarkan penjelasan pasal 72 ayat 2 UU Desa, alokasi anggaran langsung untuk desa sebesar 10 persen dari dan di luar dana transfer daerah. Sedangkan pasal 72 ayat 4 menerangkan, desa juga mendapat sumber dana minimal 10 persen dari dana perimbangan yang diterima kabupaten/kota dalam APBD setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus. Jika ditotal, rata-rata setiap desa menerima Rp 1,4 miliar.
DENPASAR - Pelaku industri pariwisata Bali mengeluhkan keberadaan tenaga kerja asing ilegal. Sebab, menurut mereka, tenaga kerja asing ilegal telah merebut lahan pekerja lokal. "Kami bahkan menemukan perusahaan jasa selam yang seluruhnya orang asing, dari manajer sampai guide-nya," kata Ketut Rasna dari Gabungan Pengusaha Wisata Bahari (Gahawisri) Bali dalam "Diskusi Selasa Pariwisata" di Bali Tourism Board, Renon, kemarin.
BANDA ACEH - Badan Pengawas Pemilihan Umum Aceh mendesak partai politik menertibkan para kader dan calon legislatornya agar berpolitik lebih santun. Dia meminta kepolisian mengusut dan menindak tegas kader partai yang terbukti membakar, merusak alat peraga, dan membunuh lawan politik. "Kami akan terus mengefektifkan pengawasan dan penanganan pelanggaran melalui koordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan," ujarnya kemarin.
Dia mengancam akan memberi sanksi kepada partai yang melakukan pelanggaran pemilu. Saat ini Bawaslu masih mengumpulkan sejumlah bukti dan laporan dari masyarakat dan partai politik. "Kami masih akan mengumpulkan data dan bukti soal pelanggaran itu," kata dia.
SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan tetap akan mempertahankan Liang Kaspe sebagai Direktur Operasional Kebun Binatang Surabaya sampai ada pengganti yang kompeten. Menurut Risma, perempuan berusia 59 tahun itu adalah sosok yang kuat dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. "Tolong (kepada) semua direksi, saya tetep kekeuh pakai dia," kata Risma kemarin.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.