BPOM Rekomendasikan Vaksin Penguat bagi Anak 16-18 Tahun

Prioritas booster kedua diberikan kepada tenaga kesehatan.

 

Ali Nur Yasin

Rabu, 3 Agustus 2022

JAKARTA – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito menerbitkan izin edar darurat (emergency use authorization/EUA) penggunaan vaksin Covid-19 Pfizer sebagai dosis penguat atau booster bagi anak usia 16-18 tahun. "Vaksin Comirnaty merupakan vaksin Covid-19 dengan platform mRNA yang dikembangkan oleh Pfizer-BioNTech. Vaksin ini merupakan satu dari 13 vaksin Covid-19 yang telah mendapatkan persetujuan EUA di Indonesia,"

...

Berita Lainnya