Satgas Covid-19 Keluarkan Aturan Baru Mudik Lebaran

Pemerintah mengutamakan aspek kesehatan dalam kegiatan mudik Lebaran 2022.

Ali Nur Yasin

Sabtu, 23 April 2022

JAKARTA – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan syarat dan aturan mudik Lebaran terbaru bagi para calon pemudik yang masuk dalam kelompok pelaku perjalanan dalam negeri atau PPDN. Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Surat edaran itu, selain digunakan sebagai panduan penerapan protokol kesehatan bagi para p

...

Berita Lainnya