Vaksinasi Lengkap dan Booster Menjadi Syarat Mudik

Pemerintah mengizinkan kegiatan salat tarawih di masjid pada tahun ini.

 

Ali Nur Yasin

Kamis, 24 Maret 2022

JAKARTA – Presiden Joko Widodo membolehkan mudik Lebaran 2022 asalkan pemudik sudah mendapat dosis pertama dan kedua serta dosis penguat (booster) vaksinasi Covid-19. “Masyarakat yang ingin mudik Lebaran dipersilakan, diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapat dua kali vaksin dan satu kali booster,” ujar dia, Rabu, 23 Maret 2022.

Jokowi mengingatkan bahwa aktivitas mudik harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan

...

Berita Lainnya