Pemerintah Susun Kebijakan Mudik Lebaran

Syarat mudik Lebaran adalah sudah divaksin dosis ketiga. Aparatur sipil negara boleh bepergian ke luar negeri.

Afrilia Suryanis

Rabu, 23 Maret 2022

JAKARTA – Pemerintah mempertimbangkan vaksinasi dosis ketiga (booster) Covid-19 menjadi syarat melakukan perjalanan mudik pada musim libur Lebaran 2022. "Nanti booster kami ingin jadikan sebagai syarat kalau orang mau mudik," kata Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Selasa, 22 Maret 2022.

Menurut Ma'ruf, selain dua kali divaksin dosis lengkap, masyarakat diminta segera mengikuti vaksinasi booster. "Sehingga dengan demikian tidak perlu lagi ada sem

...

Berita Lainnya