DKI Izinkan Kapasitas Angkutan Umum 100 Persen

Sejumlah taman ruang terbuka hijau dibuka kembali mulai Sabtu, 23 Oktober 2021.

 

Ali Nur Yasin

Sabtu, 23 Oktober 2021

JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta mengizinkan kapasitas transportasi umum 100 persen pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2. Pengoperasian angkutan umum secara penuh diizinkan karena angka kasus Covid-19 di Ibu Kota terus turun.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan jumlah kasus wabah akibat virus corona ini menurun secara signifikan. Hal itu terlihat dari sejumlah indikator, seperti persentas

...

Berita Lainnya