DKI Izinkan Kapasitas Angkutan Umum 100 Persen
Sabtu, 23 Oktober 2021
Sejumlah taman ruang terbuka hijau dibuka kembali mulai Sabtu, 23 Oktober 2021.

JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta mengizinkan kapasitas transportasi umum 100 persen pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2. Pengoperasian angkutan umum secara penuh diizinkan karena angka kasus Covid-19 di Ibu Kota terus turun.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan jumlah kasus wabah akibat virus corona ini menurun secara signifikan. Hal itu terlihat dari sejumlah indikator, seperti persentas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini