Darurat di 15 Wilayah di Luar Jawa dan Bali

Pemerintah memperluas pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di luar Pulau Jawa dan Bali merespons lonjakan angka kasus Covid-19.

Ali Nur Yasin

Senin, 12 Juli 2021

JAKARTA – Sebanyak 15 kabupaten dan kota di luar Pulau Jawa dan Bali turut menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Kebijakan ini diberlakukan pada Senin, 12 Juli 2021, sampai 20 Juli 2021.

Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dedy Permadi, mengatakan keputusan diambil karena tingkat keterisian tempat tidur (BOR) mencapai lebih dari 65 persen. Terjadi peningkatan jumlah kasus aktif secara signif

...

Berita Lainnya