Mempercepat Vaksinasi

Program vaksinasi tetap berjalan selama Ramadan. Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 pun menyatakan bahwa vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa dan boleh dilakukan umat Islam yang sedang berpuasa.

Tempo

Selasa, 13 April 2021

Program vaksinasi tetap berjalan selama Ramadan. Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 pun menyatakan bahwa vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa dan boleh dilakukan umat Islam yang sedang berpuasa. Pemerintah memastikan akan mempercepat vaksinasi untuk menekan laju penyebaran virus corona.

...

Berita Lainnya