Ombudsman Tolak Usul Perluasan Kewenangan Polisi

Ombudsman Republik Indonesia menolak wacana perluasan kewenangan Kepolisian RI dalam omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.

Tempo

Senin, 13 Juli 2020

 JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia menolak wacana perluasan kewenangan Kepolisian RI dalam omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Ombudsman menemukan bahwa sejumlah pasal dalam RUU Cipta Kerja memberikan keleluasaan bagi kepolisian tanpa definisi yang jelas.

Komisioner Ombudsman, Ninik Rahayu, menyatakan, dalam draf RUU Cipta Kerja Pasal 82 dijelaskan bahwa kepolisian diperkenankan mencegah dan menanggulangi tumbuhnya

...

Berita Lainnya