Polisi Selidiki Penjualan Surat Bebas Covid-19
Polisi menyelidiki penjualan surat keterangan bebas Covid-19 yang ditawarkan secara online lewat media sosial. Tawaran serupa juga muncul di platform jual-beli online Tokopedia dan Bukalapak.
Tempo
Jumat, 15 Mei 2020
JAKARTA – Polisi menyelidiki penjualan surat keterangan bebas Covid-19 yang ditawarkan secara online lewat media sosial. Tawaran serupa juga muncul di platform jual-beli online Tokopedia dan Bukalapak.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono mengatakan pihaknya akan menyelidiki kasus penjualan surat bebas Covid-19 tersebut. "Kalau terbukti tindak pidana, akan kami proses," ujar Argo, kemarin.
Head of Cor...