Polisi Selidiki Penjualan Surat Bebas Covid-19

Polisi menyelidiki penjualan surat keterangan bebas Covid-19 yang ditawarkan secara online lewat media sosial. Tawaran serupa juga muncul di platform jual-beli online Tokopedia dan Bukalapak.

Tempo

Jumat, 15 Mei 2020

JAKARTA – Polisi menyelidiki penjualan surat keterangan bebas Covid-19 yang ditawarkan secara online lewat media sosial. Tawaran serupa juga muncul di platform jual-beli online Tokopedia dan Bukalapak.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono mengatakan pihaknya akan menyelidiki kasus penjualan surat bebas Covid-19 tersebut. "Kalau terbukti tindak pidana, akan kami proses," ujar Argo, kemarin.

Head of Cor...

Berita Lainnya