Polisi Gagalkan Penyelundupan 2,217 Kilogram Sabu

Polisi menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 2,217 kilogram melalui Bandara Soekarno-Hatta. Barang haram itu dikirim oleh dua kurir dari Medan, Sumatera Utara.

Tempo

Jumat, 17 April 2020

TANGERANG - Polisi menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 2.217 kilogram melalui Bandara Soekarno-Hatta. Barang haram itu dikirim oleh dua kurir dari Medan, Sumatera Utara. "Sabu disembunyikan dalam kemasan bedak," ujar Kepala Polres Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Besar Adi Ferdian Saputra, kemarin.

Polisi telah menangkap dua perempuan yang menjadi kurir. Mereka adalah MK, 22 tahun, dan AMP, 21 tahun. Setelah lolos dari pemeriksa

...

Berita Lainnya