Tak Ada THR untuk Eselon I dan II

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan aparat sipil negara, Tentara Nasional Indonesia, dan kepolisian dengan jabatan eselon III ke bawah akan mendapat tunjangan hari raya (THR) tahun ini.

Tempo

Rabu, 15 April 2020

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan aparat sipil negara, Tentara Nasional Indonesia, dan kepolisian dengan jabatan eselon III ke bawah akan mendapat tunjangan hari raya (THR) tahun ini. "Namun untuk pejabat eselon I dan II serta yang setara tidak dibayarkan," ujar dia, kemarin.

Sri mengatakan nilai tunjangan yang akan diberikan sesuai dengan gaji dan tunjangan melekat tanpa menyertakan tunjangan kinerja. Selain ASN, TNI, da

...

Berita Lainnya