KPPU Telisik Penyebab Kenaikan Harga Gula

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyelidiki kenaikan harga gula pasir.

Tempo

Kamis, 9 April 2020

JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyelidiki kenaikan harga gula pasir. Juru bicara KPPU, Guntur Saragih, mengatakan seandainya ditemukan indikasi kartel di level importir, Komisi akan menaikkan kasus tersebut ke tingkat penyidikan.

Guntur menyatakan kenaikan harga gula terjadi karena pemerintah terlambat menerbitkan surat perizinan impor atau SPI. "SPI untuk impor gula baru terbit Maret. Padahal, yang diimpor adalah raw sugar at

...

Berita Lainnya