Penumpang Transportasi Publik Diwajibkan Kenakan Masker

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan tiga perusahaan transportasi milik pemerintah DKI mewajibkan setiap penumpang mengenakan masker.

Tempo

Senin, 6 April 2020

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan tiga perusahaan transportasi milik pemerintah DKI mewajibkan setiap penumpang mengenakan masker. Aturan ini diterapkan agar penularan virus corona di transportasi publik bisa dicegah. Tiga perusahaan transportasi milik pemerintah itu adalah Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.

Adapun jenis masker yang disarankan adalah masker jenis kain minimal dua lapis yang dapat dicuci setiap

...

Berita Lainnya