Wartawan Gadungan Peras Guru

Polisi menangkap kelompok pemeras guru SMA Negeri 101 Jakarta Barat. Korban menyerahkan Rp 10 juta kepada delapan orang yang mengaku-aku sebagai wartawan tersebut.

Tempo

Selasa, 24 Maret 2020

JAKARTA - Polisi menangkap kelompok pemeras guru SMA Negeri 101 Jakarta Barat. Korban menyerahkan Rp 10 juta kepada delapan orang yang mengaku-aku sebagai wartawan tersebut.

Komisaris Besar Yusri Yunus, Kepala Bidang Hubungan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, mengatakan kasus ini berawal saat sang guru ngamar bersama pasangannya di sebuah hotel pada November lalu. Mengaku sebagai wartawan Radar Nusantara dan Media TOR, delapan pe

...

Berita Lainnya