Pemerintah Bebaskan Pajak Penghasilan Masyarakat Selama Enam Bulan

­ Pemerintah ba­kal segera menerbitkan stimulus ekonomi ta­­hap dua untuk meredam dampak penyebaran Covid-19, yakni pelanggar­an perpajak­an.

Tempo

Kamis, 12 Maret 2020

JAKARTA -­ Pemerintah ba­kal segera menerbitkan stimulus ekonomi ta­­hap dua untuk meredam dampak penyebaran Covid-19, yakni pelanggar­an perpajak­an. Dengan stimulus ini, masyarakat akan menerima upahnya secara penuh tanpa potongan pajak peng­hasilan dari gaji yang diterima (pajak penghasil­an pasal 21) selama enam bulan ke depan.

"April bisa berlaku dan bisa saja diperpanjang," kata Menteri Koordinator Perekonomia

...

Berita Lainnya