Bea-Cukai Sita 6 Truk Berisi Baju Bekas
arsip tempo : 170130444289.

JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengamankan enam truk kontainer yang berisi pakaian bekas, ban bermerek Aeoulus AN, dan karpet ilegal. Barang selundupan ini diduga diangkut dari Sumatera menuju Bandung, Jawa Barat. Berdasarkan hitungan sementara Bea-Cukai, kerugian negara atas tindakan penyelundupan barang ini mencapai Rp 2,9 miliar.
Direktur J
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini