Kepolisian Serahkan Berkas Perbaikan Kasus Novel

Kepolisian mengirim kembali berkas perkara Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette, dua tersangka penyiram air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, yang telah diperbaiki ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Tempo

Rabu, 12 Februari 2020

JAKARTA - Kepolisian mengirim kembali berkas perkara Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette, dua tersangka penyiram air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, yang telah diperbaiki ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. "Hari ini (kemarin) dikirim kembali berkas perbaikan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Argo Yuwono.

Kepolisian pertama kali mengirim berkas kedua tersangka penyerang No

...

Berita Lainnya