BI Wajibkan Transaksi di Indonesia Gunakan Rupiah

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyatakan seluruh transaksi jual-beli di Indonesia harus memakai mata uang rupiah, termasuk saat melakukan pembayaran melalui platform digital.

Tempo

Selasa, 28 Januari 2020

JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyatakan seluruh transaksi jual-beli di Indonesia harus memakai mata uang rupiah, termasuk saat melakukan pembayaran melalui platform digital. "Prinsip kedaulatan rupiah kami tegakkan, sehingga semua transaksi domestik harus dalam (bentuk) rupiah," ujar dia di DPR, kemarin.

Perry menuturkan, selain menggunakan mata uang rupiah, pembayaran melalui platform digital wajib memakai Quick Response Code I

...

Berita Lainnya