Bea-Cukai Bongkar Impor Pulpen Palsu
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan membongkar kasus impor pulpen merek Standard palsu asal Cina.
Tempo
Jumat, 10 Januari 2020
SURABAYA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan membongkar kasus impor pulpen merek Standard palsu asal Cina. Impor barang palsu oleh PT PAM itu terungkap oleh petugas Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Menurut Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, pulpen palsu itu disita dari sebuah peti kemas. Peti kemas tersebut berisi 858.240 buah pulpen bertulisan Standard AE7 Alfa Tip 0.5 Made in Indonesia dengan
...