Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat

Ratna Sarumpaet mendapat pembebasan bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Tempo

Jumat, 27 Desember 2019

JAKARTA - Ratna Sarumpaet mendapat pembebasan bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur. "Pembebasan ini diberikan setelah permohonan pembebasan bersyarat Ibu Ratna diterima," ujar kuasa hukum Ratna, Desmihardi, dalam keterangan tertulis, kemarin. 

Desmihardi menjelaskan kliennya sebelumnya juga telah mendapat remisi Idul Fitri dan remisi hari kemerdekaan pada 17 Agustus 2019. Ratna sudah ditahan s

...

Berita Lainnya