Puluhan Masyarakat Adat Diduga Jadi Korban Kriminalisasi Sepanjang 2019

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat 51 orang yang berasal dari anggota masyarakat adat diduga menjadi korban kriminalisasi sepanjang tahun ini.

Tempo

Selasa, 10 Desember 2019

JAKARTA - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat 51 orang yang berasal dari anggota masyarakat adat diduga menjadi korban kriminalisasi sepanjang tahun ini. Mereka tersebar di beberapa provinsi, seperti Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Nusa Tenggara Timur.

Ketua Bidang Manajemen Pengetahuan YLBHI, Rahma Mary, mengatakan sebagian besar korban dugaan kriminalisasi itu dituduh menebang pohon di hu

...

Berita Lainnya