Polisi Tangkap Tersangka Kasus Pembunuhan di Labuhanbatu

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Labuhanbatu menangkap dua dari enam tersangka pembunuh Maraden Sianipar dan Martua Parasian Siregar.

Tempo

Rabu, 6 November 2019

MEDAN - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Labuhanbatu menangkap dua dari enam tersangka pembunuh Maraden Sianipar dan Martua Parasian Siregar. Victor Situmorang, 49 tahun, dan Sabar Hutapea, 50 tahun, ditangkap di rumah masing-masing di Dusun VI Sei Siali, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, kemarin.

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Ajun Komisaris Besar M.P. Nainggolan, beru

...

Berita Lainnya