maaf email atau password anda salah


Presiden Mulai Memilih Calon Anggota Dewan Pengawas KPK

Proses pembentukan dewan pengawas ini dilakukan tanpa menunggu selesainya proses uji materi Undang-Undang KPK di Mahkamah Konstitusi.

arsip tempo : 172799806841.

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Mensesneg Pratikno di Istana Merdeka, Jakarta, 24 Oktober lalu.. tempo : 172799806841.

JAKARTA - Presiden Joko Widodo akan tetap membentuk dewan pengawas Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tanpa perlu menunggu selesainya proses judicial review Undang-Undang KPK di Mahkamah Konstitusi. Juru bicara presiden, Fadjroel Rachman, mengatakan Presiden Jokowi tidak perlu menunggu uji materi perubahan kedua Undang-Undang KPK itu tuntas hingga membentuk dan memilih lima anggota dewan pengawas.

"Enggak perlu menunggu uji materi, yang p

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 4 Oktober 2024

  • 3 Oktober 2024

  • 2 Oktober 2024

  • 1 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan