Aturan Sampah Plastik Segera Terbit

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tengah menyusun rancangan peraturan pemerintah tentang sampah spesifik, termasuk sampah balon lampu, baterai bekas, dan sampah bencana.

Tempo

Kamis, 10 Oktober 2019

MAKASSAR - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tengah menyusun rancangan peraturan pemerintah tentang sampah spesifik, termasuk sampah balon lampu, baterai bekas, dan sampah bencana. Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya Beracun KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, menjelaskan aturan itu akan mewajibkan extended producer responsibility (EPR), yakni produsen menarik kembali kemasannya yang menjadi limbah berbahaya dan be

...

Berita Lainnya