Kota Bekasi Batasi Jam Operasional Truk Tanah

Dinas Perhubungan Kota Bekasi mulai pekan ini membatasi jam operasional truk pengangkut tanah.

Tempo

Selasa, 8 Oktober 2019

BEKASI - Dinas Perhubungan Kota Bekasi mulai pekan ini membatasi jam operasional truk pengangkut tanah. Pembatasan itu dilakukan lantaran truk-truk tersebut mempercepat kerusakan jalan dan kerap menimbulkan kemacetan. "Truk tanah hanya diperbolehkan melintas pada pukul 21.00-05.00," kata Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Dedet Kusmuyadi, kemarin.

Untuk itu, Dinas Perhubungan Kota Bekasi telah memasang rambu di dua titik, yaitu di Jalan Ray

...

Berita Lainnya