Polisi Tangkap Penganiaya Ninoy Karundeng
Polisi menangkap dua orang yang diduga menganiaya pegiat media sosial, Ninoy Karundeng.
Tempo
Jumat, 4 Oktober 2019
JAKARTA - Polisi menangkap dua orang yang diduga menganiaya pegiat media sosial, Ninoy Karundeng. Kedua orang itu, RF dan S, merupakan anggota sebuah organisasi kemasyarakatan. "Ditangkap di Jakarta, Rabu malam," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Komisaris Besar Argo Yuwono, kemarin.
Ninoy Karundeng dianiaya oleh orang-orang tak dikenal pada 30 September lalu. Saat itu, ia tengah mengendarai sepeda
...