Polisi Tangkap Penganiaya Ninoy Karundeng

Polisi menangkap dua orang yang diduga menganiaya pegiat media sosial, Ninoy Karundeng.

Tempo

Jumat, 4 Oktober 2019

JAKARTA - Polisi menangkap dua orang yang diduga menganiaya pegiat media sosial, Ninoy Karundeng. Kedua orang itu, RF dan S, merupakan anggota sebuah organisasi kemasyarakatan. "Ditangkap di Jakarta, Rabu malam," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Komisaris Besar Argo Yuwono, kemarin.

Ninoy Karundeng dianiaya oleh orang-orang tak dikenal pada 30 September lalu. Saat itu, ia tengah mengendarai sepeda

...

Berita Lainnya