Waktu Penyesuaian Angkutan Barang Enam Bulan

Kementerian Perhubungan memberi waktu hingga enam bulan ke depan untuk pengusaha logistik dalam menyesuaikan dimensi dan berat angkutan barangnya agar tidak over-dimension over-loading (ODOL).

Tempo

Selasa, 1 Oktober 2019

JAKARTA - Kementerian Perhubungan memberi waktu hingga enam bulan ke depan untuk pengusaha logistik dalam menyesuaikan dimensi dan berat angkutan barangnya agar tidak over-dimension over-loading (ODOL). Jika tidak, pemerintah akan mengambil tindakan tegas, dari menilang kendaraan, menghentikan operasi kendaraan, sampai menjerat pidana sesuai dengan Pasal 27 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Direktur Jender

...

Berita Lainnya