Waktu Penyesuaian Angkutan Barang Enam Bulan
Kementerian Perhubungan memberi waktu hingga enam bulan ke depan untuk pengusaha logistik dalam menyesuaikan dimensi dan berat angkutan barangnya agar tidak over-dimension over-loading (ODOL).
Tempo
Selasa, 1 Oktober 2019
JAKARTA - Kementerian Perhubungan memberi waktu hingga enam bulan ke depan untuk pengusaha logistik dalam menyesuaikan dimensi dan berat angkutan barangnya agar tidak over-dimension over-loading (ODOL). Jika tidak, pemerintah akan mengambil tindakan tegas, dari menilang kendaraan, menghentikan operasi kendaraan, sampai menjerat pidana sesuai dengan Pasal 27 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Direktur Jender
...