Pengadilan Tolak Gugatan Praperadilan Istri Kivlan Zen

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan istri Kivlan Zen, Dwitularsih Sukowati.

Tempo

Selasa, 10 September 2019

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan istri Kivlan Zen, Dwitularsih Sukowati. Gugatan itu terkait dengan penetapan tersangka dan penahanan Kivlan Zen dalam kasus kepemilikan senjata api. "Menolak permohonan praperadilan pemohon," kata Toto Ridarto, hakim tunggal yang memimpin persidangan, kemarin.

Hakim menilai penetapan tersangka dan penahanan terhadap Kivlan sudah sah dan sesuai dengan aturan

...

Berita Lainnya