Praperadilan Kivlan Zen Ditolak

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen.

Tempo

Rabu, 31 Juli 2019

JAKARTA - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen. Gugatan itu terkait dengan penetapan tersangka terhadap Kivlan dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. "Permohonan pemohon tentang penetapan tersangka dan penangkapan dan penyitaan tidak beralasan. Permohonan ditolak seluruhnya," ujar hakim Achmad Guntur saat membacakan putusan di persidangan, kemarin.

Guntu

...

Berita Lainnya