Pembakar Masjid di Melbourne Divonis Penjara

Tiga pendukung kelompok Negara Islam (ISIS) yang membakar sebuah masjid di Melbourne untuk meneror komunitas muslim Syiah kemarin divonis bersalah.

Tempo

Kamis, 25 Juli 2019

MELBOURNE - Tiga pendukung kelompok Negara Islam (ISIS) yang membakar sebuah masjid di Melbourne untuk meneror komunitas muslim Syiah kemarin divonis bersalah.

Abdullah Chaarani, 28 tahun, Ahmed Mohammed (26), dan Hatim Moukhaiber (30) dijatuhi hukuman di Mahkamah Agung Victoria karena terlibat dalam aksi teror dengan membakar Masjid Fawkner. Chaarani dan Mohammed dijatuhi hukuman 22 tahun kurungan dengan periode non-pembebasan bersyarat selama

...

Berita Lainnya