Singapura Sita Gading Gajah Rp 190 Miliar

Singapura menyita 8,8 ton gading gajah senilai US$ 12,9 juta (sekitar Rp 190 miliar) dari hampir 300 gajah asal Afrika.

Tempo

Rabu, 24 Juli 2019

SINGAPURA - Singapura menyita 8,8 ton gading gajah senilai US$ 12,9 juta (sekitar Rp 190 miliar) dari hampir 300 gajah asal Afrika. Gading diduga diselundupkan menuju Vietnam melalui Singapura dari Republik Demokratik Kongo. Selain gading gajah, penyelundupan tenggiling, salah satu mamalia yang paling banyak diperdagangkan di dunia, juga berhasil dicegah. Dagingnya dianggap sebagai makanan lezat di Vietnam dan bahan pengobatan tradisional Cina. "S

...

Berita Lainnya