maaf email atau password anda salah


Kemendagri Minta Pemilihan Wakil Gubernur Segera Dituntaskan

Berdasarkan aturan, DPRD tak punya kewenangan untuk mengembalikan nama calon.

arsip tempo : 171405328962.

Suasana Rapat Paripurna Istimewa DPRD DKI Jakarta di ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, 22 Juni lalu. ANTARA/Nova Wahyudi. tempo : 171405328962.

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri meminta Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Calon Wakil Gubernur DKI mengubah sejumlah pasal dalam draf Tata Tertib Pemilihan Wagub. Perubahan tersebut perlu dilakukan karena pasal-pasal itu dinilai berpotensi menimbulkan efek politik berkepanjangan.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, mengatakan permintaan itu disampaikan melalui surat yang dikirim kepada Pansu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan