Guru Honorer Laporkan Dugaan Pungli ke Polisi

Rumini, guru honorer yang dipecat, melaporkan dugaan pungutan liar di Sekolah Dasar Negeri Pondok Pucung 02 ke Kepolisian Resor Tangerang Selatan.

Tempo

Jumat, 5 Juli 2019

TANGERANG SELATAN - Rumini, guru honorer yang dipecat, melaporkan dugaan pungutan liar di Sekolah Dasar Negeri Pondok Pucung 02 ke Kepolisian Resor Tangerang Selatan. "Biaya yang seharusnya di-cover dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan BOS daerah masih dibebankan kepada orang tua," kata Rumini, kemarin.

Menurut Rumini, pungutan yang bertahun-tahun terjadi di SDN Pondok Pucung 02 adalah uang kegiatan siswa Rp 130 ribu, iuran komputer Rp 20 ri

...

Berita Lainnya