Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia sungguh berlebihan pada saat menggelar jumpa pers terkait dengan penahanan bekas Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara, Nur Pamudji, Jumat, 26 Juni lalu, yang empat tahun lalu ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Direktur Utama PT PLN (Perusahaan Listrik Negara) Nur Pamudji. TEMPO/Jacky Rachmansyah. tempo : 167477510047
Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia sungguh berlebihan pada saat menggelar jumpa pers terkait dengan penahanan bekas Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara, Nur Pamudji, Jumat, 26 Juni lalu, yang empat tahun lalu ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Bareskrim "memajang" Pamudji dengan baju oranye tahanan beserta tumpukan uang dengan nilai Rp 173,7 miliar lebih.
Polisi terkesan hendak mencari publikasi dan meniru
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.