Kriminalisasi untuk Eks Direktur PLN
Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia sungguh berlebihan pada saat menggelar jumpa pers terkait dengan penahanan bekas Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara, Nur Pamudji, Jumat, 26 Juni lalu, yang empat tahun lalu ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Bareskrim "memajang" Pamudji dengan baju oranye tahanan beserta tumpukan uang dengan nilai Rp 173,7 miliar lebih.
Polisi terkesan hendak mencari publikasi dan meniru
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini