Kivlan Ajukan Gugatan Praperadilan
Tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, Mayor Jenderal (Purnawirawan) Kivlan Zen, mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin.
Tempo
Jumat, 21 Juni 2019
JAKARTA - Tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, Mayor Jenderal (Purnawirawan) Kivlan Zen, mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin. Pengacara Kivlan, Muhammad Yuntri, menilai penetapan status tersangka terhadap kliennya tidak tepat. "Pengajuan praperadilan untuk status tersangka kepemilikan senjata api," ujar Yuntri, kemarin.
Yuntri menjelaskan, tim pengacara membawa surat pemberitahuan dimulainya penyidikan
...