Jaksa Tuntut Bahar Smith 6 Tahun Penjara

Jaksa menuntut hukuman 6 tahun penjara untuk Bahar bin Smith.

Tempo

Jumat, 14 Juni 2019

BANDUNG - Jaksa menuntut hukuman 6 tahun penjara untuk Bahar bin Smith. Jaksa menilai pemimpin Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin itu terbukti bersalah menganiaya dan merampas kemerdekaan dua remaja di Bogor.

"Hal-hal yang memberatkan, terdakwa pernah dihukum, perbuatan terdakwa mengakibatkan korban luka berat, dan perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat," kata jaksa penuntut umum Purwanto Joko Irianto dalam persidangan di gedung Perpustakaan dan K

...

Berita Lainnya