Penjarah dalam Kerusuhan 22 Mei Ditangkap

Polisi menangkap Supriatna Jaelani alias Vianz Jinkz di Perumahan Cahaya Darussalam, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terkait dengan kerusuhan pada 22 Mei lalu.

Tempo

Kamis, 13 Juni 2019

JAKARTA - Polisi menangkap Supriatna Jaelani alias Vianz Jinkz di Perumahan Cahaya Darussalam, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terkait dengan kerusuhan pada 22 Mei lalu. Pria berusia 29 tahun itu diduga telah merusak mobil Brimob Polda Metro Jaya dan menjarah isinya. "Tersangka ditangkap oleh tim gabungan Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat pada Selasa lalu," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Argo Yuwono, kemarin.

Menurut Argo, b

...

Berita Lainnya