Perizinan Maskapai Asing Segera Dilonggarkan
JAKARTA – Pemerintah akan melonggarkan perizinan bagi maskapai penerbangan asing untuk beroperasi di rute domestik, sebagai salah satu cara untuk menyehatkan industri penerbangan melalui kompetisi. Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengatakan hal ini menjadi salah satu cara untuk menekan tarif penerbangan domestik yang belakangan melambung. "Merespons persoalan itu, ada pertimbangan untuk merevisi daftar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini