Teroris di Christchurch Dijerat 89 Dakwaan

Brenton Harrison Tarrant, teroris asal Australia yang membantai jemaah di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, dijerat dengan 50 dakwaan pembunuhan serta 39 tuduhan upaya pembunuhan.

Tempo

Jumat, 5 April 2019

CHRISTCHURCH – Brenton Harrison Tarrant, teroris asal Australia yang membantai jemaah di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, dijerat dengan 50 dakwaan pembunuhan serta 39 tuduhan upaya pembunuhan. Polisi mengumumkan dakwaan baru terhadap Tarrant, 28 tahun, yang dijadwalkan akan hadir di pengadilan tinggi di Christchurch pada Jumat ini.

Tarrant ditangkap pada 15 Maret lalu karena terlibat pembantaian terhadap 50 orang di dua masjid d

...

Berita Lainnya