Puluhan Ribu Penyelenggara Negara Belum Setorkan LHKPN

Batas waktu penyetoran laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) untuk tahun 2018 yang dibuka sejak Januari lalu telah berakhir pada Ahad lalu.

Tempo

Selasa, 2 April 2019

JAKARTA – Batas waktu penyetoran laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) untuk tahun 2018 yang dibuka sejak Januari lalu telah berakhir pada Ahad lalu. Berdasarkan catatan Komisi Pemberantasan Korupsi, sekitar 87 ribu penyelenggara negara belum menyetorkan LHKPN.

Tingkat kepatuhan penyelenggara negara secara nasional mencapai sekitar 74,39 persen. Sebanyak 252 ribu penyelenggara negara telah melaporkan LHKPN ke KPK. Menurut j

...

Berita Lainnya