Bupati Neneng Didakwa Terima Suap Rp 10 Miliar

Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hassanah Yasin, menerima suap Rp 10,8 miliar dan Sin$ 90 ribu.

Tempo

Kamis, 28 Februari 2019

BANDUNG – Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hassanah Yasin, menerima suap Rp 10,8 miliar dan Sin$ 90 ribu. Suap itu berkaitan dengan perizinan PT Lippo Cikarang untuk pembangunan kawasan kota terpadu Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dakwaan dibacakan oleh jaksa KPK Dody Sukmono di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bandung, kemarin.

Dalam persidangan yang sama,

...

Berita Lainnya