Pendanaan Badan Layanan Umum
Kementerian Keuangan tengah mengkaji aturan untuk pinjam-meminjam sumber daya finansial antar-badan layanan umum (BLU).
Tempo
Rabu, 27 Februari 2019
JAKARTA - Kementerian Keuangan tengah mengkaji aturan untuk pinjam-meminjam sumber daya finansial antar-badan layanan umum (BLU). Menurut Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiryono, kebijakan ini untuk membantu likuiditas BLU. "BLU yang kurang likuiditas mestinya dapat bunga yang lebih murah dibanding meminjam ke bank," ujar dia di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, kemarin.
Kebijakan tersebut masih dibahas deng
...