Kasus Tisu Ganja Terungkap

Badan Narkotika Nasional Kota Tangerang Selatan dan BNN Provinsi Banten membongkar penyelundup ganja cair seberat 7,2 gram yang didatangkan dari Amerika Serikat.

Tempo

Jumat, 1 Februari 2019

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Kota Tangerang Selatan dan BNN Provinsi Banten membongkar penyelundup ganja cair seberat 7,2 gram yang didatangkan dari Amerika Serikat. Berdasarkan uji laboratorium, ditemukan kandungan ganja cair atau tetrahydrocannabinol (THC) dalam tisu basah yang dikirim melalui PT Pos Indonesia tersebut.

Kepala BNN Banten, Brigadir Jenderal Tantan Sulistyana, menyebutkan tersangka berinisial AD, 28 tahun, diduga sebagai p

...

Berita Lainnya